Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar menangkap empat pelaku narkoba di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar Selasa (18/8/2026) dinihari
Keempat pelaku berinisial AF (27) warga Bukit Sembilan, Kecamatan Bangkinang, NO (34) warga Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, DE (34) Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang dan AP (21) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.
"Dari pelaku berhasil disita 13 paket sabu-sabu dengan berat 3.06 Gram dan barang bukti lainnya yang berkaitan tindak pidana,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.
Kasat mengatakan, keempat pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
"Keempatnya memiliki peran beda-beda, dari pengedar, turut serta dan kurir barang haram tersebut. Dan hasil urine mereka semua positif Met Amphetamin," jelas Kasat
Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa di TKP sering terjadi peredaran Narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Setelah menerima laporan tersebut anggota langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku. Tidak lama anggota berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kasat
?Setelah penangkapan dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa setempat, dan ditemukan kotak warna hitam dibawah kursi yang diduduki oleh pelaku DE di belakang rumah yang berisikan satu paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip.
Kemudian ditemukan 12 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip di depan AF duduk yaitu di atas lantai dapur dalam rumahnya.
"AF saat diinterogasi mengakui barang haram itu adalah miliknya yang di dapat dari GA (DPO) di Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang," terang IPTU Rifles Bagariang.
Setelah itu, keempat pelaku dan barang bukti d bawa ke Mapolres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.
"Kami apresiasi masyarakat setempat yang mau bekerja sama mengungkapkan kasus narkoba di wilayah mereka," kata Kasat Narkoba Polres Kampar.**/ald
Komentar Anda :